Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 776/Pid.B/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 11 Desember 2023 — Penuntut Umum:
EXPRITO SANGGUP, S.H., M.H.
Terdakwa:
RISKI MUHAMMAD
6736
  • dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) rangkap hasil audit internal PT.EKA DHARMA JAYA SAKTI;
    • 1 (satu) rangkap fotocopy invoice pembelian sparepart;
    • Rekaman CCTV;
    • Foto mobil yang dikendarai oleh pelaku;

    Dikembalikan kepada PT.EKA DHARMA JAYA SAKTI melalui saksi DEKA SISWAN DAYA;

    • 1 (satu) buah mobil daihatsu sigra warna silver plat nomor B-2526-TYZ

    Dikembalikan kepada Sobarinah