Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-05-2012 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 45_PID_B_2012_PN_BJN
Tanggal 3 Mei 2012 — MAMANG bin SODRIDIHARJO-ADI SANTOSO bin BUDIONO-HANDOYO NUGROHO bin Alm. SUYONO.
467
  • MAMANG bin SODRIDIHARJO-ADI SANTOSO bin BUDIONO-HANDOYO NUGROHO bin Alm. SUYONO.
    SURATMAN al.MAMANG bin SODRIDIHARJO memukul dengan menggunakan tangan terkepal kearah muka korban mengenai mata sebelah kanan selanjutnya agar saksi korban tidakbisa melawan terdakwa II. ADI SANTOSO bin BUDIONO menyekap korban daribelakang dengan cara tangan kanan merangkul tubuh korban dan tangan kirimemegangi tangan kiri korban setelah itu terdakwa HI. HANDOYO NUGROHO binAlm.
    SURATMAN al.MAMANG bin SODRIDIHARJO,terdakwa II. ADI SANTOSA binBUDIONO dan terdakwa II. HANDOYONUGROHO bin SUYONO telah bersama sama melakukan pemukulan terhadap saksikorban Hasan Basri yang terjadi pada harikamis, tanggal 9 Pebruari 2012 sekitar29pukul 21.30 WIB di teras Rumah SakitUmum Daerah Kabupaten Banjarnegara Jl.Jenderal Sudirman turut KelurahanKutabanjamegara, Kec. Dan Kab.Banjarnegara ;Bahwa benar terdakwa I.
    MAMANGbin SODRIDIHARJO memukul korban dariarah depan yaitu ke arah muka sebanyak 1(satu) kali selanjutnya terdakwa II. ADISANTOSA bin BUDIONO memegangitubuh saksi korban dengan cara menyekapkorban dari belakang supaya korban tidakmelakukan perlawanan dan selanjutnyaterdakwa III.
    MAMANG bin SODRIDIHARJO,terdakwa II. ADI SANTOSO bin BUDIONO dan terdakwa III. HANDOYONUGROHO bin Alm. SUYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana secara terang terangan dan dengan tenaga bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. SURATMAN al. MAMANG binSODRIDIHARJO, terdakwa II. ADI SANTOSO bin BUDIONO dan terdakwa III.HANDOYO NUGROHO bin Alm.