Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2021 — Putus : 03-01-2022 — Upload : 03-01-2022
Putusan PA Ngamprah Nomor 3531/Pdt.G/2021/PA.Nph
Tanggal 3 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1915
  • Soebarlan);
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).