Ditemukan 2 data
23 — 10
Menetapkan sebagai ahli waris dari Pewaris almarhum Ali Makrus bin Nur Ali adalah :
3.1 Nur Ali bin Mukari (Ayah kandung);
3.2 Jumiati binti Soebeni (istri);
3.3. Miftakhul Rizieq Ali Bin Ali Makrus, (anak akilaki);
3.4.
57 — 18
SOEBENI, dibawah sumpahdipersidangan memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa' pada hari Sabtu tanggal 13 April 2013 sekitar jam 02.00 wibbertempat di JIn. Mayor Iskandar Gang Arena No 23 RT/RW 08/18 Kel.Mangga Besar Kee.