Ditemukan 2 data
30 — 16
SOEDARMANING ADJI adalah menantu dari almarhumah M.A.DARNINGSIH ;Menimbang, bahwa menurut hukum Islam, seorang menantubukanlah sebagai ahli waris dari almarhum mertuanya, sehinggaoleh karenanya tindakan Para Penggugat tidak memasukkan jandaalmarhum R.P.
SOEDARMANING ADJI sebagai Penggugat dalamperkara ini adalah benar ;Menimbang, bahwa dengan menambahkan pertimbangan sepertitersebut diatas, maka putusan Pengadilan Agama tersebut dalameksepsi sepenuhnya dapat dikuatkan ;Dalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa atas dasar apa yang dipertimbangkandalam putusan Pengadilan tingkat pertama pada halaman 31alenia terakhir, dinyatakan bahwa berdasarkan Pasal 174 ayat(1) huruf a Kompilasi Hukum Islam Penggugat I, HI, III dan IVserta Tergugat adalah ahli waris
SOEDARMANING ADJI yang juga anak kandung MAA.DARNINGSIH yang meninggal lebih dulu. Namun demikian dalamamar putusannya Pengadilan tingkat pertama tidak mencantumkanTergugat / Pembanding adalah sebagai ahli waris alamarhumahM.A.
SOEDARMANING = ADJI (anak laki laki) yangkedudukannya digantikan oleh anak kandungnya (PenggugatV, Penggugat VI dan Penggugat VII) = 2/11Menimbang, bahwa oleh karena R.P. SOEDARMANING ADJItelah meninggal dunia maka bagiannya diberikan kepadaPenggugat V, Penggugat VI dan Penggugat VII sebagai ahliwaris pengganti dengan pembagian sebagai berikut R.R. NANIS WIDIATI NINGSIH / Penggugat V mendapat 4 xX2/11=1/22 R.R. DIANI VIRDIA NINGRUM / Penggugat VI mendapat 4 xX2/11=1/22 R.P.
20 — 14
DALAM KONPENSI :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Susetyo Tjiptadi bin Soewigjo) untuk berikrar menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (R.R Nanis Widiatiningsih binti R.P Soedarmaning Adji) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
DALAM REKONVENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan kedua anak Penggugat Rekonpensi