Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN CIBINONG Nomor 311/Pid.B/2019/PN Cbi
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.AGUNG SETIAWAN, SH
2.BAYU IKA PERDANA, SH
Terdakwa:
GUGUN GUNAWAN Als GUGUN Bin ASE SOEDARSAH
10686
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gugun Gunawan als Gugun Bin Ase Soedarsah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    1.AGUNG SETIAWAN, SH
    2.BAYU IKA PERDANA, SH
    Terdakwa:
    GUGUN GUNAWAN Als GUGUN Bin ASE SOEDARSAH
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 311/Pid B/2019/PN CbiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cibinong yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Gugun Gunawan als Gugun Bin Ase Soedarsah;Tempat lahir : Bandung;Umur/tanggal lahir : 41 Tahun / 26 September 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : 1. Gg.
    Menyatakan Terdakwa Gugun Gunawan als Gugun Bin Ase Soedarsah tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.