Ditemukan 1 data
INDRA RUKMI KUMALA DEWI, SH.
52 — 18
Iman Soedijat, S.H.;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini, agar kematian tersebut di atas dicatatkan pada register Akta Kematian dan selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Prof.
Iman Soedijat, S.H.;
- Membebankan biaya perkara sampai dengan penetapan ini kepada Pemohon sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);