Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2024 — Putus : 18-09-2024 — Upload : 18-09-2024
Putusan PA MADIUN Nomor 90/Pdt.P/2024/PA.Mn
Tanggal 18 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
125
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan Soedimejodan Dinem yang terjadi pada tanggal 10 September 1896 di Madiun;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);