Ditemukan 3 data
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
JUNUS SOEDJANDI
12 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
JUNUS SOEDJANDIMENGADILI:Menyatakan Terdakwa JUNUS SOEDJANDI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Melanggar perda kabupaten. Sidoarjo No. 10 tahun2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUNUS SOEDJANDI dengan pidana dendasebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) subsidair 5 (lima) hari kurungan.
Terdakwa:
JUNUS SOEDJANDI
14 — 5
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa JUNUS SOEDJANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan jalan trotoar jalur hijau dan taman selain untuk peruntukannya " ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUNUS SOEDJANDI oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 199.000.
Terdakwa:
JUNUS SOEDJANDI
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
JUNUS SOEDJANDI
10 — 3
- MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa JUNUS SOEDJANDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar perda kabupaten Sidoarjo No. 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUNUS SOEDJANDI dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) subsidair 1(satu) bulan kurungan
- Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu)
Penyidik Atas Kuasa PU:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
JUNUS SOEDJANDI