Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2022 — Putus : 12-07-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan PA MALANG Nomor 289/Pdt.P/2022/PA.MLG
Tanggal 12 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
206
  • 1. Mengabulkan permohonan para pemohon;

    2. Menyatakan bahwa Tonny Heriyono bin Raden Jony Soedjatnoko telah meninggal dunia pada tanggal 18 Desember 2021.

    3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Tonny Heriyono bin Raden Jony Soedjatnoko adalah:

    3.1. Rudhy Hatmanto bin Raden Jony Soedjatnoko (saudara laki-laki kandung).

    3.2. Joepi Heriyatno bin Raden Jony Soedjatnoko (saudara laki-laki Kandung).

    3.3. Derby Liestyawati Natalia binti Raden Jony Soedjatnoko (saudara perempuan Kandung).

    4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Almarhum Tonny Heriyono bin Raden Jony Soedjatnoko adalah:

    4.1. Rudhy Hatmanto bin Raden Jony Soedjatnoko (saudara laki-laki kandung), memperolah 2/5 bagian.

    4.2. Joepi Heriyatno bin Raden Jony Soedjatnoko (saudara laki-laki Kandung), memperolah 2/5 bagian.

    4.3. Derby Liestyawati Natalia binti Raden Jony Soedjatnoko (saudara perempuan Kandung), memperolah 1/5 bagian.

    5. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah).

Register : 28-02-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PA MALANG Nomor 104/Pdt.P/2023/PA.MLG
Tanggal 9 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
151
  • Menetapkan bahwa nama ayah kandung Para Pemohon yang benar adalah Raden Joni Soedjatnoko, bukan Raden Jony Soedjatnoko; sebagaimana dalam Penetapan Nomor 289/Pdt.P/2022/PA.Mlg tanggal 12 Juli 2022;

    3. Menetapkan bahwa nama Ibu kandung Para Pemohon yang tertulis di Penetapan Nomor 289/Pdt.P/2022/PA.Mlg tanggal 12 Juli 2022 halaman 6 (enam) yang benar adalah Soetijem Hadiati bukan Soetijem Hadijati.

    4.