Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PA DEPOK Nomor 1064/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Tanggal 7 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • Soehendang);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp565000,00 ( lima ratus enam puluh lima ribu Rupiah);