Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-06-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN LUMAJANG Nomor 10/Pdt.G/2015/PN. Lmj
Tanggal 24 Juni 2015 — BAMBANG WIDIJANTO SOEHERLIEM EVI ANDRIANI HOSMAN
7012
  • Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan antara Penggugat BAMBANG WIDIJANTO SOEHERLIEM dengan Tergugat EVI ANDRIANI HOSMAN yang dilangsungkan di Bangkalan pada tanggal 22 Oktober 2008 dan dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 27 Januari 2015, sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Kedua Nomor. 340/WNI/2008, tertanggal 27 Januari 2015, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ; 4.
    BAMBANG WIDIJANTO SOEHERLIEMEVI ANDRIANI HOSMAN
    LmjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lumajang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara antara :BAMBANG WIDIJANTO SOEHERLIEM, Tempat/Tanggal Lahir Lumajang 1Desember 1969, Pekerjaan Karyawan Swasta, Jenis Kelamin Lakilaki, Agama Kristen, bertempat tinggal di Perum Tukum Blok DD,Nomor. 05, RT. 005, RW. 015, Desa Tukum, Kecamatan Tekung,Kabupaten Lumajang, selanjutnya