Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-02-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 25/PDT.P/2015/PN.JKT.TIM
Tanggal 18 Februari 2015 — S. SOEDJARWANTO KADIRAN
171
  • Soejarwanto Kadiran ;Menetapkan biaya menurut hukum;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon datang sendiri, dansetelah permohonannya dibacakan Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya ;1Nn nr fF W NWNMenimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah mengajukan suratsurat bukti berupa :Foto copy Kutipan Akte Nikah an. S. SOEDJARWANTO KADIRAN dengan FITAFITRIANI LESTARI,Foto copy Kartu Keluarga an. S. SOEDJARWANTO KADIRAN;Foto copy Kutipan Akte Kelahiran an.
    Soejarwanto Kadiran;Menimbang, bahwa bukti surat yang diajukan Pemohon telah diberi meterai cukup dansesuai dengan aslinya dan saksi memberikan keterangan di bawah sumpah, maka buktibuktitersebut dapat diterim dan dipertimbangkan sebagai bukti yang sah;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti P.1 sampai dengan P.3 dan keterangan saksiterbukti bahwa Pemohon adalah orangtua dari Azka Aslam Syakura;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi dan buktibukti surat yang diajukanPemohon terbukti bahwa
    Soejarwanto Kadiran dan sebagian kecil tertulisSubambang Soedjarwanto Kadiran;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, terdapat dua penulisannama Pemohon yaitu Subambang Soedjarwanto Kadiran dan S.
    Soejarwanto Kadiran, karena ituagar tidak menimbulkan keraguan/kesulitan dikemudian hari maka perlu dilakukan penyamaaanpenulisan nama tersebut;Menimbang, bahwa orang yang dimaksud dengan nama tersebut di atas adalah sama (satu),orang itu juga yaitu Pemohon, karena itu permohonaan Pemohon dapat diterima;Menimbang, bahwa nama yang diinginkan Pemohon adalah S.
    Soejarwanto Kadiransedangkan berdasarkan peraturan Kependudukan dan Catatan Sipil yang berlaku sekarang inipenulisan nama pada Akte harus ditulis dengan lengkap, akan tetapi oleh karena nama Pemohonsudah tertulis demikian adanya yaitu memakai singkatan, sejak belum adanya peraturan tersebutkarena itu penulisan nama tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Pengadilan Negeri berpendapatbahwa permohonan Pemohon beralasan hukum oleh karena
Putus : 18-02-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 24/PDT.P/2015/PN.JKT.TIM
Tanggal 18 Februari 2015 — S. SOEDJARWANTO KADIRAN
181
  • Soejarwanto Kadiran ;Menetapkan biaya menurut hukum;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon datang sendiri, dansetelah permohonannya dibacakan Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya ;1Nn nr FF W NWNMenimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah mengajukan suratsurat bukti berupa :Foto copy Kutipan Akte Nikah an. S. SOEDJARWANTO KADIRAN dengan FITAFITRIANI LESTARI,Foto copy Kartu Keluarga an. S. SOEDJARWANTO KADIRAN;Foto copy Kutipan Akte Kelahiran an.
    Soejarwanto Kadiran;Menimbang, bahwa bukti surat yang diajukan Pemohon telah diberi meterai cukup dansesuai dengan aslinya dan saksi memberikan keterangan di bawah sumpah, maka buktibuktitersebut dapat diterim dan dipertimbangkan sebagai bukti yang sah;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti P.1 sampai dengan P.3 dan keterangan saksiterbukti bahwa Pemohon adalah orangtua dari Abyan Fairuz Zahi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi dan buktibukti surat yang diajukanPemohon terbukti bahwa Pemohon
    Soejarwanto Kadiran dan sebagian kecil tertulisSubambang Soedjarwanto Kadiran;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, terdapat dua penulisannama Pemohon yaitu Subambang Soedjarwanto Kadiran dan S.
    Soejarwanto Kadiran, karena ituagar tidak menimbulkan keraguan/kesulitan dikemudian hari maka perlu dilakukan penyamaaanpenulisan nama tersebut;Menimbang, bahwa orang yang dimaksud dengan nama tersebut di atas adalah sama (satu),orang itu juga yaitu Pemohon, karena itu permohonaan Pemohon dapat diterima;Menimbang, bahwa nama yang diinginkan Pemohon adalah S.
    Soejarwanto Kadiransedangkan berdasarkan peraturan Kependudukan dan Catatan Sipil yang berlaku sekarang inipenulisan nama pada Akte harus ditulis dengan lengkap, akan tetapi oleh karena nama Pemohonsudah tertulis demikian adanya yaitu memakai singkatan, sejak belum adanya peraturan tersebutkarena itu penulisan nama tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Pengadilan Negeri berpendapatbahwa permohonan Pemohon beralasan hukum oleh karena
Register : 18-06-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 02-06-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2755/Pdt.G/2019/PA.Tgrs
Tanggal 17 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2010
  • Dalam Konvensi :

    1.Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi ;

    2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat Konvensi (Doan Soejarwanto bin Soejarworo) terhadap Penggugat Konvensi (Leni Herlina Ristianti binti Koeswandi);

    Dalam Rekonvensi :

    - Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi :

    - Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi

Register : 09-08-2024 — Putus : 26-08-2024 — Upload : 27-08-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 3854/Pdt.G/2024/PA.Sby
Tanggal 26 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Imam Santoso bin Sarjana Bw) terhadap Penggugat (Sarah Agnes Dwi Surya binti Soejarwanto);
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp.1.000.000,00
Register : 21-07-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 31-08-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 1600/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 31 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
90
  • Soejarwanto bin Sueb alias Suib alias Sueb, selaku anak kandung;

    3.3. Sujarwati alias Soedjarwati binti Sueb alias Suib alias Sueb, selaku anak kandung;

    3.4. Herri Siswanto bin Sueb alias Suib alias Sueb, selaku anak kandung;

    3.5.