Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 242/Pdt.P/2019/PN SDA
Tanggal 10 September 2019 — Pemohon:
LILIS
203
  • Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian anaknya yang bernama SOEJENTONO (dahulu GWAN LIONG), pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo , agar kematian SOEJENTONO (dahulu GWAN LIONG),
    Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian anaknya yangbernama SOEJENTONO (dahulu GWAN LIONG), pada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 242/Pdt.P/2019/PN Sda.3.
    SOEJENTONO (dahulu GWAN LIONG), 13101966;2.
    SOEJENLI:;Halaman 3 dari 8 Penetapan Nomor 242/Pdt.P/2019/PN Sda.NINIK SWATMAWATI;SOEJENSIN;SIENNY;SILVY;LANY;RIDI YUNATAN;GN oO a PF Ww Bahwa Anak Pemohon yang bernama GWAN LIONG (SOEJENTONO), telahmeninggal dunia pada hari Senin. 26 April 1982 disebabkan Kecelakaan, ; Bahwa Kematian anak pemohon yang bernama GWAN LIONG(SOEJENTONO), tersebut telah lama terjadi/lebin dari 37 (Tiga Puluh Tujuh)tahun dan sampai saat ini belum sempat dilaporkan dan atau didaftarkan padaKantor Dinas Kependudukan dan
    SOEJENTONO (dahulu GWAN LIONG), 13101966;. SOEJENLI;. NINIK SWATMAWATI;. SOEJENSIN;. SIENNY;. SILVY;. BLANY;. RIDI YUNATAN;CO NO OO FBR W SN Bahwa Anak Pemohon yang bernama GWAN LIONG (SOEJENTONO), telahmeninggal dunia pada hari Senin. 26 April 1982 disebabkan Kecelakaan, ;Halaman 4 dari 8 Penetapan Nomor 242/Pdt.P/2019/PN Sda.
    Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian anaknya yangbernama SOEJENTONO (dahulu GWAN LIONG), pada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;3.