Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 0462/Pdt.P/2021/PA.Bks
Tanggal 28 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
136
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama Sumitro BinSoekanwo sebagai wali Adhol;
    3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi untuk bertindak sebagai wali hakim dalam melaksanakan pernikahan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini di hitung sejumlah Rp.330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);