Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 19-07-2022
Putusan PN MALANG Nomor 292/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 13 Juni 2022 — Pemohon:
Eko Sucahyo
2111
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama orang tua Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Nomor 162/PN/1980 tertanggal 22 Juli 1980 atas nama EKO SUCAHYO anak Laki-Laki dari Suami SOEKARSIS dan Istri SUDARSRI (*nama ibu yang salah) diubah