Ditemukan 1 data
49 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Soekiadji;DALAM KONVENS! DAN REKONVENSI:Menghukum Penggugat dalam Konvensi/Tergugat rekonvensiuntuk membayar biaya perkara ini baik dalam gugatan Konvensimaupun dalam gugatan Rekonvensi;Atau:Menjatuhkan Putusan Lain yang sesuai dengan rasa keadilan (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat II s/d.