Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 21-04-2020
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 419/Pdt.G/2017/PA.YK
Tanggal 20 Desember 2017 — Penggugat:
DIAN ANGGRAINI R Binti MOEDJITO PROJO S
Tergugat:
NUSANTO WISESO Bin SOEKIYADI
143
  • Penggugat:
    DIAN ANGGRAINI R Binti MOEDJITO PROJO S
    Tergugat:
    NUSANTO WISESO Bin SOEKIYADI
Register : 14-09-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 241/Pdt.P/2020/PA.Tgt
Tanggal 6 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
2020
  • Fotocopy Kartu Keluarga atas nama Soekiyadi yang didalamnyaterdapat nama Pemohon IV sebagai isteri, Nomor 6401032406084357yang dikeluarkan oleh DInas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Paser tanggal 08 Oktober 2018, Bukti surat tersebut telahdiperiksa oleh Majelis Hakim, dicocokkan dengan aslinya yang ternyatasesuai dan telah bermaterai cukup serta dinazegelen Pos kemudiandiberi kode bukti (P.6), tanggal dan paraf Ketua Majelis;7. Fotocopy Kartu.
    Soekiyadi bin Kamidin, NIK 6401030108520001, umur 68 tahun, agamaIslam, pendidikan D3, pekerjaan Pensiunan, bertempat tinggal di RT.O7Desa Suliliran Kecamatan Pasir Belengkong Kabupaten Paser,memberikan keterangan di bawah sumpah, pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi kenal Para Pemohon sebagai saudara ipar dan anakmenantu; Bahwa hubungan Pemohon IX dan Bakeri adalah pasangansuami isteri; Bahwa antara Pemohon IX dan Bakeri telah dikaruniai 1 (Satu)orang anak yakni Pemohon X; Bahwa Bakri telah
Register : 17-05-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 813/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 27 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1611
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (BUDI ASHARI CAHYADI bin SOEKIYADI) terhadap Penggugat (LIA MAYLINA binti SUKARYANTO);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Balikpapan atau Pejabat yang telah ditunjuk olehnya untuk mengirimkan salinan putusan perkara