Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA DUMAI Nomor 209/Pdt.G/2018/PA.Dum
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
203
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Arie Soelekan Bin Daim) terhadap Penggugat (Amy Mayzura Hendrawan Binti Pardal);
    3. Menetapkan Anak yang bernama Olvia Monica Soelekan, Perempuan, Lahir di Dumai, pada tanggal 12 April 2015 (usia 3(tiga) tahun), berada dibawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat, tanpa mengurangi akses Tergugat
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Olivia Monica Soelekan,Nomor: 1472LU190520150027, yang dikeluarkan danditandatangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaDumai, tanggal 19052015, yang telah dicocokkan dengan aslinyadan ternyata benar serta telah dibubuhi meterai cukup, diberi kodeP.4;B. Saksi:1.
    Saksi I, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMK,pekerjaan Guru TK, tempat kediaman di Kelurahan Jaya MukhtiKecamatan Dumai Timur Kota Dumai, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah teman Penggugat dan mengenal Tergugatbernama Arie Soelekan yang merupakan suami Penggugat; Bahwa Setahu saksi Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun2014 di Bagnkinang, saksi tahu Penggugat dan Tergugat menikahdi Bangkinang melalui media sosial Face Book Penggugat;Halaman
    Saksi Il, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat kediaman di KelurahanPurnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, di bawahSumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah tetangga Penggugat, dan mengenal Tergugatbernama Arie Soelekan yang merupakan suami Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat tinggal di Jalan Paus, Kota Dumai;Bahwa Penggugat berstatus janda satu anak sedangkan Tergugatduda memiliki anak;Bahwa Penggugat dan Tergugat
    dalamkondisi seperti itu perceraian adalah jalan terbaik;Menimbang, bahwa Terhadap Petitum Penggugat poin 3 yaituMenetapkan Anak yang Bernama, Anak, Perempuan, Lahir di Dumai, padatanggal 12 April 2015 (usia 3(tiga) tahun) Berada dibawah pemeliharaan(Hadhanah) penggugat maka majelis hakim akan mempertimbangkansebagai berikut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan Penggugat dan Tergugatserta saksi di muka sidang, dihubungkan dengan alat bukti P.4 majelisberkesimpulan bahwa anak yang bernama Olivia Monica Soelekan
Register : 08-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA SITUBONDO Nomor 880/Pdt.G/2023/PA.SIT
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
280
    1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ari Pradian Bati Bin Bambang Soelekan)terhadap Penggugat (Fanny Aprilia Purnama Reta Binti Mukhammad Nur Hidayat);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayarbiaya perkara ini sejumlahRp720.000,00 ( tujuh ratus
Register : 12-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PA KEDIRI Nomor 622/Pdt.G/2018/PA.Kdr
Tanggal 4 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
136
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (EKANDRI PRASETIA bin H RIDWAN PRASETYA) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (ASTUTIK binti SOELEKAN) di depan sidang Pengadilan Agama Kediri;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 491000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

Register : 22-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA KEDIRI Nomor 650/Pdt.G/2018/PA.Kdr
Tanggal 4 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (ALPAYANA WIDI WIDOWARNO bin SOELEMAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (ASTUTIK binti SOELEKAN) di depan sidang Pengadilan Agama Kediri;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 491000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);