Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2024 — Putus : 25-09-2024 — Upload : 27-09-2024
Putusan PN MALANG Nomor 714/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal 25 September 2024 — Pemohon:
INDANUS FARIDZ
117
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan perubahan penulisan nama orang tua Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3573-LT-04112022-0024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang pada tanggal 14 November 2022, sebatas dari semula tertulis ayah MUHAJIR KISHAR dan ibu MASTIK menjadi MUHAJIR dan SOEMASTI

Register : 16-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 39/Pdt.P/2024/PN Tdn
Tanggal 12 Juni 2024 — Pemohon:
Teguh Hariyono
811
  • IRFAN;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1906-LT-06012011-0017, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Belitung Timur pada tanggal 07 Januari 2011 yang sebelumnya tertulis SUMASTI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SOEMASTI;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan