Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 539/Pid.Sus/2020/PN Jbg
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ANDHI SUBANGUN,S.H
Terdakwa:
JATMIKO bin SOEPATWADI
297
  • Menyatakan Terdakwa JATMIKO BIN SOEPATWADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke 2 (kedua) tersebut;

    2.

    Penuntut Umum:
    ANDHI SUBANGUN,S.H
    Terdakwa:
    JATMIKO bin SOEPATWADI
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa JATMIKO BIN SOEPATWADI ditahan dalam perkara lain ;1. Penyidik tidak ditahan ;2. Penuntut Umum tidak ditahan ;Terdakwa JATMIKO BIN SOEPATWADI ditahan dalam tahanan rutan oleh:3.
    pernah dihukum kasus Narkotika tahun 2014 selama 3(tiga) tahun dan saat ini Terdakwa menjalani pidana kasus penadahan hasilcurian dari Polres Ngawi ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge) di persidangan ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (Satu) bungkus rokok Grendel warna biru yang di dalamnya terdapat 1(satu) plastik klip Sabu dengan berat kotor 0, 87 gram ; Sepotong celana jeans warna biru ;Disita dari JATMIKO BIN SOEPATWADI
    dimintapertanggungjawaban dalam segala tindakannya ;Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 539/Pid.Sus/2020/PN.JbgMenimbang, bahwa dengan demikian manusia sebagai subyek hukumtelah dengan sendirinya ada kemampuan bertanggung jawab kecuali secarategas Undang undang menentukan lain ;Menimbang, bahwa untuk menghindari terjadinya kekeliruan orang( error in persona ) dan untuk memenuhi asas keadilan dan kepastian hukumbagi Terdakwa, di persidangan telah dihadapkan seorang Terdakwa yangbernama JATMIKO BIN SOEPATWADI
    yang identitasnya telah diperiksa dipersidangan dan benar identitas Terdakwa di persidangan sesuai denganidentitas Terdakwa dalam dakwaan Penuntut Umum dan di persidanganTerdakwa sehat jasmani dan rohani serta mampu menjawab setiap pertanyaanyang diajukan kepadanya dengan baik sehingga Majelis Hakim berkeyakinanTerdakwa JATMIKO BIN SOEPATWADI mampu mempertanggungjawabkanperbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang telahterpenuhi ;Ad.2 Tanpa hak atau melawan hukum ;Menimbang,
    PN.JbgMenimbang, bahwa Terdakwa pernah dihukum kasus Narkotika tahun2014 selama 3 (tiga) tahun dan saat ini Terdakwa menjalani pidana kasuspenadahan hasil curian dari Polres Ngawi ;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil laboratoris Kriminalistik NomorLab: 4059 / NNF / 2020 tanggal 24 April 2020 disimpulkan bahwa barang buktidengan Nomor : 8247/ 2020 / NNF berupa 1 (Satu) kantong plastik berisikan Kristal warnaputin dengan berat netto + 0, 655 grm ;Barang bukti tersebut adalah milik tersangka JATMIKO BIN SOEPATWADI
Register : 19-05-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN NGAWI Nomor 111/Pid.B/2020/PN Ngw
Tanggal 6 Juli 2020 — Penuntut Umum:
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
JATMIKO Bin SOEPATWADI
74
    1. Menyatakan Terdakwa Jatmiko Bin Soepatwadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jatmiko Bin Soepatwadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) ulan ;
    3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
    Terdakwa:
    JATMIKO Bin SOEPATWADI