Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2023 — Putus : 27-04-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN MALANG Nomor 267/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 27 April 2023 — Pemohon:
YAYUK SRI SUHERMIEN
161
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 1764/1959 tertanggal 3 April 2023 atas nama SRI SOEHERMIEN,JAJUK anak perempuan dari ayah SARDJI SOERHARMADJI dan ibu SOEPATMI PATOEKAH diubah/ diganti menjadi YAYUK SRI