Ditemukan 1 data
12 — 10
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan sebagai Ahli Waris dari Pewaris (Soeyoet) adalah Srianah binti Suyud/Anak Perempuan untuk melakukan proses balik nama harta waris berupa Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 491 yang terletak di Desa Kalirejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang dengan luas 5.105 M2 atas nama Soeyoet P.