Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1065/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
1210
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan sebagai Ahli Waris dari Pewaris (Soeyoet) adalah Srianah binti Suyud/Anak Perempuan untuk melakukan proses balik nama harta waris berupa Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 491 yang terletak di Desa Kalirejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang dengan luas 5.105 M2 atas nama Soeyoet P.