Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sufenny sofendy soenny sofeny
Register : 17-01-2018 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 05-04-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 5/Pdt.P/2018/PN Dgl
Tanggal 1 Februari 2018 — Pemohon:
SOFENGNY AGUS SUSANTO
3916
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan perbaikan nama Pemohon yang tertera pada Paspor dengan nomor seri A0847611 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Palu Sulteng, dari nama SOFENGNY AGUS SUSANTO menjadi SOFENNY AGUS SUSANTO, sebagaimana sesuai dengan Akta kelahiran yang telah diperbaharui oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Donggala dengan nomor 05/1986 tertanggal 30 September 2013
    Pemohon:
    SOFENGNY AGUS SUSANTO
    PENETAPANNomor 5/Pdt.P/2018/PN DglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Donggala yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapansebagai berikut dalam perkara atas nama Pemohon:Nama : SOFENGNY AGUS SUSANTO;Tempat/ Tanggal lahir : Donggala, 29 Desember 1985;Jenis Kelamin : Perempuan;Tempat Tinggal : JI. Pelabuhan No.34 RT.01/RW.03 Kel. Boya, Kec.Banawa, Kab.
    Nama asli Pemohon adalah SOFENGNY AGUS SUSANTO, yang lahir diDonggala, pada tanggal 29 Desember 1985, anak perempuan yang sah daripasangan suami istri SOFIAN AGUS SUSANTO dan THERESIAMEIDYAWATI, sebagaimana sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran yangdikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia Donggala denganNomor 05/1986 Tertanggal 7 Januari 1986;2.
    AGUS SUSANTOmenjadi SOFENNY AGUS SUSANTO sejak tahun 2013 saat perbaikannama pada kutipan akta kelahiran;Bahwa kesalahan penulisan nama pemohon SOFENNY AGUS SUSANTOmenjadi SOFENGNY AGUS SUSANTO terjadi karena DinasKepenududukan dan Catatan Sipil Kabupaten Donggala tidak teliti menginputdata pemohon pada database kependudukan;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama untukperpanjangan PASPOR pemohon yang telah terbit, yang mana namapemohon pada PASPOR tersebut tercatat SOFENGNY AGUS SUSANTO
    Saksi YULIANTO SAENONG;Bahwa Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan permohonan perubahannama;Bahwa waktu kecil pemohon dipanggil dengan nama SOFENNY dalampergaulan biasa dipanggil FENY;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama karena adaperbedaan nama pada PASPOR dengan nama asli Pemohon;Bahwa setahu saksi nama pemohon yang tercatat pada PASPOR pemohonadalah SOFENGNY AGUS SUSANTO;bahwa setahu saksi nama pemohon berubah dari SOFENGNY AGUSSUSANTO menjadi SOFENNY AGUS SUSANTO sejak tahun 2013
    saatperbaikan nama pada kutipan akta kelahiran;bahwa setahu saksi kesalahan penulisan nama pemohon SOFENNY AGUSSUSANTO menjadi SOFENGNY AGUS SUSANTO terjadi karena DinasKepenududukan dan Catatan Sipil Kabupaten Donggala tidak teliti menginputdata pemohon pada database kependudukan;bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama untukperpanjangan PASPOR pemohon yang telah terbit, yang mana namapemohon pada PASPOR tersebut tercatat SOFENGNY AGUS SUSANTO;bahwa setahu saksi Pemohon membuat PASPOR