Ditemukan 1 data
31 — 24
Masluri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Soffiyun Niswah Binti Mustajib Albas) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelim ikrar talak diucapkan berupa:
- Kekurangan Nafkah madhiyah sejumlah Rp20.500.000,00 (dua puluh
Dalam Rekonvensi;