Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN PATI Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2017/PN Pti.
Tanggal 8 Juni 2017 — ANAK
779527
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah jaket warna biru bagian saku kiri bertuliskan MAX TORZ MMXII, 1 (satu) buah kaos warna putih bagian depan bertuliskan JAKARTA dengan merk Wins Star, 1 (satu) buah kerudung warna merah, 1 (satu) buah celana panjang jenas warna biru dan 1 (satu) buah celana dalam warna abu-abu dikembalikan kepada anak korban LAELA NOOR SOFIIA binti TABRI4.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah jaket warna biru bagian sakukiri bertuliskan MAX TORZ MMXIl, 1 (satu) buah kaos warna putih bagiandepan bertuliskan JAKARTA dengan merk Wins Star, 1 (satu) buahHalaman 2 dari 29 Putusan Nomor :01/Pid.SusAnak/2017/PN Ptikerudung warna merah, 1 (satu) buah celana panjang jenas warna biru dan1 (satu) buah celana dalam warna abuabu dikembalikan kepada anakkorban LAELA NOOR SOFIIA binti TABRI4.
    lahir pada tanggal 10 Nopember 2001 sedangkan padasaat anak DIKA PURWANTO melakukan perbuatan tersebut diatasjuga masih berusia 17 (tujuh belas) tahun sebagaimana kutipan aktakelahiran nomor 3318LT090620130019 yang dibuat oleh kantorCatatan Sipil Kabupaten Pati yang menerangkan bahwa anak DIKAPURWANTO lahir pada tanggal 17 Desember 1999 Bahwa akibat perbuatan anak DIKA PURWANTO al KUTIL binSADENAN, maka anak korban LAELA NOOR SOFIIA binti TABRImenderita luka sebagaimaa visum et repertum nomor :
    OG bin BAMBANGSUWARDAJO yang saling bersesuaian satu dengan yang lainnya dihubungkandengan keterangan Anak serta diperkuat dengan barang bukti, maka diperolehfaktafakta dan keadaan yang terungkap di persidangan sebagai berikut :> Bahwaberawal pada hari Minggu tanggal 09 April 2017 sekitar jam 19.00WIB, anak korban LAELA NOOR SOFIIA binti TABRI dijemput olehtemannya yang bernama BAKHTIAR HAMZAH di rumah anak korbanturutDs. Kayen Rt. 05/VIII Kec. Kayen Kab.
    OG bin BAMBANG SUWARDJO Bahwa pada hari Minggu tanggal 09 April2017 sekitar jam 19.00 WIB, anak korban LAELA NOOR SOFIIA binti TABRIHalaman 22 dari 29 Putusan Nomor : 01/Pid.SusAnak/2017/PN Ptidijemput oleh temannya yang bernama BAKHTIAR HAMZAH di rumah anakkorban turut Ds. Kayen Rt. 05/VIIIl Kec. Kayen Kab.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah jaket warna biru bagian saku kiri bertuliskan MAX TORZMMXIr,e 1 (satu) buah kaos warna putih bagian depan bertuliskan JAKARTAHalaman 28 dari 29 Putusan Nomor : 01/Pid.SusAnak/2017/PNPtidengan merk Wins Star,e 1 (satu) buah kerudung warna merah, 1 (satu) buah celana panjang jenaswarna biru dane 1 (satu) buah celana dalam warna abuabudikembalikan kepada anak korban LAELA NOOR SOFIIA binti TABRI4.