Ditemukan 1 data
8 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberikan dispensasi nikah kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Nadia Sofirotun binti Heru untuk dinikahkan dengan calon suami yang bernama Muhamad Agung bin Amin;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 576.000,00 ( lima ratus tujuh puluh enam ribu );