Ditemukan 1 data
16 — 8
Ilham bin Sofiyanu ntuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon Konvensi Wibi Putri Maharani binti Heri Abiyoso.
- Menghukum Pemohon Konvensi membayar kepada Termohon Konvensi berupa:
- Nafkah Iddah sejumlah Rp 3.000.000,00(tiga juta rupiah)
- Mutah berupa uang sejumlah Rp 5000.000,00(lima juta rupiah), yang harus diberikan kepada Termohon konvensi sebelum Pemohon konvensi mengucalkan ikrar talak.