Ditemukan 6 data
35 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOFTNESS INDONESIA INDAH
SOFTNESS INDONESIA INDAH, berkedudukan di JalanKalianak Barat No. 55 (BLK) Surabaya, dalam hal ini memberi kuasakepada JUSTIN MALAU, SH. MH., dan DANIEL YULMO LOWU,SH., advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum JUSTINMALAU, SH. MH., & PARTNERS berkantor di Komplek AndhikaPlaza Lt. 3 No.
Kepala Produksi perusahaan Tergugat, dengan menyatakan adanyabungkusan kemasan Softness produksi tahun 2004 yang rusak dikembalikan olehCostomer sehingga merugikan perusahaan Tergugat ;710111213Bahwa pada tanggal 03 dan 05 Oktober 2007 para Penggugat kembali dipanggiloleh Tergugat dengan menyatakan agar para Penggugat mengganti kerugiansebesar Rp.10.000.000, ( sepuluh juta rupiah ) atau mengajukan pengundurandiri tanpa pesangon dan juga pada saat para Penggugat masuk kerja tanggal 08Oktober 2007
Softness Indonesia IndahMemberikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantianhak kepada pekerja (Kusnah, Nur Khamilah dan Zurotim Nizak) ;Bahwa terhadap anjuran mediator tersebut, pada tanggal 30 Januari 2008 paraPenggugat memberikan jawaban yang pada prinsipnya menerima isi anjuransedangkan menurut keterangan dari mediasi, tergugat tidak memberikan jawaban ;Bahwa, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat tanpa memperolehpenetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan
SOFTNESS INDONESIA INDAHtersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa karena nilai gugatan dalam perkara ini di bawahRp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka pihakpihak yang berperkaratidak dikenakan biaya perkara dan berdasarkan Pasal 58 UndangUndang No. 2 Tahun2004 biaya perkara dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 2 Tahun 2004, UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yangtelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang
54 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOFTNESS INDONESIA INDAH; KUSNAH, DKK.
SOFTNESS INDONESIA INDAH, berkedudukan di JalanKalianak Barat No. 55 (BLK) Surabaya, dalam hal ini memberikuasa kepada : 1. JUSTIN MALAU, SH.,MH., 2. DANIEL YULMOLOWU, SH., 3. JEREMIA TOGA P. GULTOM, SH., paraAdvokat, berkantor di Kompleks Andhika Plaza Lt. 3 No. VIII,Jalan Simpang Dukuh No. 3840 Surabaya, berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 5 Januari 2009, Pemohon Kasasidahulu Tergugat ;melawan:1. KUSNAH, beralamat di Jalan Morokrembangan Gg. VII No.18 Surabaya ;2.
Oktober1984 atau selama 12 tahun lebih serta Zurotim Nizak, bekerja mulai tanggal02 Pebruari 2000 atau selama 8 tahun atau lebih dengan menerima upahsesuai Upah Minimum Kota Surabaya (UMK) tahun 2007 Rp.746.000, perbulan, untuk tahun 2008 Rp.805.500, perbulan dengan pembayaran upahterakhir sampai dengan tanggal 23 Nopember 2007 ;Bahwa pada tanggal 02 Oktober 2007, para Penggugat dipanggil olehSuprapto selaku Kepala Produksi Perusahaan Tergugat, denganmenyatakan adanya bungkusan kemasan yang rusak atas Softness
Softness Indonesia Indah memberikan uang pesangon,uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kepada pekerja(Kusnah, Nur Khamilah dan Zurotim Nizak) ;Bahwa terhadap anjuran mediator tersebut pada tanggal 30 Januari 2008Penggugat memberikan jawaban yang pada prinsipnya menerima isianjuran dengan surat No.
Softness Indonesia Indah,beralamat di Jalan Kalianak Barat 55 BLK Surabaya selaku Tergugat,berkenaan dengan tindakan PHK yang dilakukan Tergugat kepadaPenggugat ;Gugatan para Penggugat tidak lengkap, karena tidak dilengkapi denganRisalah Penyelesaian melalui Mediasi ;Bahwa oleh karena didalam surat gugatan para Penggugat mencatumkanjuga tentang perselisihan hak, sebagaimana tertulis dan terbaca padapetitum gugatan para Penggugat point (4) dan (5) yang berbunyi"menyatakan Tergugat belum membayar upah
Softness Indonesia Indah), pada halaman 24 dan 25 (point 4) ;Antara Petitum yang satu) dengan petitum yang lain salingbertentangan ;Bahwa gugatan para Penggugat adalah kabur/obscuur libels, olehkarena petitum gugatan Penggugat yang satu dengan yang lain salingbertentangan, sebagaimana dibuktikan berikut ;Hal. 12 dari 24 hal. Put.
13 — 0
SOFTNESS INDONESIA INDAH, beralamat di Jalan Kalianak Barat No. 55 (BLK)Surabaya, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;wonn= Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara beserta surat surat yangberhubungan dengan perkara Il 5 ~=2nnennnnnnnnnnenenwonon= Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak yang berperkara diDEMSID ANGE; ~~ nnn nnn nen nmnnminmnnnnnnmnnmannnnmnmmanmnnmmann mimeswonon= Setelah memperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan baik yangdiajukan oleh Para
47 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Buruh;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka Kuasa Hukum Penggugat tidakmempunyai Legal Standing berdasarkan ketentuan Pasal 87 UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 Jo Pasal 6, Pasal 7 & Pasal 8 UndangUndang Nomor 21Tahun 2000 yang telah menjadi Jurisprudensi, dimana Mahkamah Agung RImembenarkan kaidah hukum tersebut diatas melalui:= Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 780 K/Pdt.Sus/2008 antaraPT Wangta Agung II melawan Rini Suwestini; &= Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 636 K/Pdt.Sus/2009 antaraPT Softness
Pasal 6, Pasal 7,dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 21 Tahun 2000 yang telah menjadiJurisprudensi, dimana Mahkamah Agung RI membenarkan kaidah hukumtersebut diatas melalui:Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 780 K/Pdt.Sus/2008 antaraPT Warna Agung II melawan Rini Suwestini, danPutusan Mahkamah Agung RI Nomor 636 K/Pdt.Sus/2009 antaraPT Softness Indonesia Indah melawan Kusnah;(Vide: Bukti T1);B.
99 — 27
Softness Indonesia Indah melawan Kusnah( Vide : Bukti T1).1.2. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 780 K/Pdt.Sus/2008, Tanggal 6 Mei2009, dalam Perkara antara PT. Wangta Agung II melawan Rini Suwestini( Vide : Bukti T2).2.
Softness Indonesia melawan Kusnahmembuktikan Yurisprudensi ini Kuasa Penggugat DPC FSP KEPKSPI KabupatenGresik tidak mempunyai Legal Standing sebagaimana dimaksud Pasal 87 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 jo Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndangNomor 21 Tahun 2000, selain itu kKedudukan Serikat Pekerja berfungsi pulasebagai Advokat/Pengacara yang melanggar ketertiban hukum KeserikatanPekerja sebagai dimaksud dalam UndangUndang Nomor 21 Tahun 2000 TentangSerikat Pekerja, selanjutnya diberi tandaT
51 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 636 K/Pdt.Sus/2009, tanggal12 Mei 2010, dalam perkara antara PT Softness Indonesia Indahmelawan Kusnah (Vide: Bukti T1);Halaman 8 dari 15 hal. Put.Nomor 778 K/Pdt.SusPHI/20161.2.