Ditemukan 5 data
Erna Herlina binti Suherlan
Tergugat:
Deden Hidayat bin Sohehudin
9 — 0
Penggugat:
Erna Herlina binti Suherlan
Tergugat:
Deden Hidayat bin Sohehudin
40 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) buah kunci kontak cadangan Toyota Avanza;1 (satu) lembar struk bukti pembayaran angsuran kendaraan;1 (satu) lembar struk bukti pembayaran angsuran kendaraan;1 (satu) lembar surat pernyataan No.04507/210513/ASF tanggal 21 Mei 2013;1 (satu) lembar syarat perjanjian tanggal 16 April 2013;Uang sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi korban Alpun Laela Binti Sohehudin
dikeluarkan dari tahanan;Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya sebagaimana keadaan semula;Memerintahkan barang bukti berupa:1 (satu) buah kunci kontak cadangan Toyota Avanza;e 1 (satu) lembar struk bukti pembayaran angsuran kendaraan;e 1 (satu) lembar surat pernyataan No.04507/210513/ASF tanggal 21 Mei 2013;e 1 (satu) lembar surat perjanjian tanggal 16 April 2013;e Uang sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi korban Alpun Laela Binti Sohehudin
11 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (NUR KAMILAN Bin SOHEHUDIN) terhadap Penggugat (ARIF KUSTINAH Binti TASRIPIN);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.451000,00 ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
8 — 9
Memberi izin kepada Pemohon (Sohehudin Bin Rojikin) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (Dede Solihat Binti) di depan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 396.000.- (tiga ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);
1.SADIASWATI, SH.
2.NOVALITA EKA PURWANTI, SH
Terdakwa:
ZAINAL ARIFIN Bin SOLEHUDIN
25 — 7
bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa yaituSiapa Saja sebagai subyek hukum yang dalam hukum pidana pada umumnyaadalah setiap orang atau pelaku tindak pidana yang telah melakukan perbuatanyang dapat dihukum serta orang tersebut haruslah sehat jasmani dan rohaninyaatau tidak sedang terganggu jiwanya, mampu bertindak sendiri dengankemauannya, serta mampu mempertanggungjawab perbuatan yangdilakukannya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dihadapkan seorang Terdakwayang bernama Zainal Arifin Bin Sohehudin