Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 16-06-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3132/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 15 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Wardatus Soiicha
1811
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Wardatus Soiicha tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak membawa masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polres Jember
    Terdakwa:
    Wardatus Soiicha