Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 16-05-2018
Putusan PN KALIANDA Nomor 155/Pid.B/2018/PN Kla
Tanggal 4 April 2018 — Penuntut Umum:
HENDI HARDICA, SH.
Terdakwa:
KHORIYANSAH Bin MAD DAHYAN
215
  • memberatkan dan pencurian ";
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap di tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam BE 3186 OL Dikembalikan kepada saksi korban Lasidi Bin Soirin.