Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-01-2015 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 665/Pid.B/2014/PN. Psp.-
Tanggal 19 Januari 2015 — SOKHIZATO GIAWA
219
  • Menyatakan terdakwa SOKHIZATO GIAWA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SOKHIZATO GIAWA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa dlam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    SOKHIZATO GIAWA
    Psp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana yang bersidang diPadangsidimpuan pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/ KewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: SOKHIZATO GIAWA ;: Hutamosu ;: 20 Tahun / 29 Mei 1995 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Kelurahan Simataniari Kec.
    Menyatakan terdakwa SOKHIZATO GIAWA secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal yang didakwakan melanggar dakwaan Pasal 362 KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SOKHIZATO GIAWA berupa pidana penjaraselama (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa SOKHIZATO GIAWA membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah);Telah mendengar Pembelaan dari terdakwa yang diucapkan dipersidangan yang padapokoknya menyatakan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya serta berjanjitidak akan mengulanginya dikemudian hari kelak ;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta Duplik terdakwa yang pada pokoknyamasingmasing tetap pada pendirian semula ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:
    Dakwaan : Bahwa ia terdakwa SOKHIZATO GIAWA pada hari Selasa tanggal 23 September 2014sekira pukul 11.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2014bertempat di Desa Panobasan Lombang Kec.
    Menyatakan terdakwa SOKHIZATO GIAWA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;11. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SOKHIZATO GIAWA oleh karena itu denganpidana penjara selama (satu) tahun ;. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa dlam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan ;. Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;.
Register : 03-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 175/Pid.B/2019/PN Gst
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.RACHMATTULLAH, SH
2.ELIKSANDER SIAGIAN, SH
3.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
1.BAZAMATI TELAUMBANUA Alias AMA EDU
2.SOKHIZATO TELAUMBANUA Alias AMA RISMAN Alias AMA RISI
590
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Bazamati Telaumbanua Alias Ama Edu dan Terdakwa II Sokhizato Telaumbanua Alias Ama Risman Alias Ama Risi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para
    Penuntut Umum:
    1.RACHMATTULLAH, SH
    2.ELIKSANDER SIAGIAN, SH
    3.YUDHI PERMANA, SH
    Terdakwa:
    1.BAZAMATI TELAUMBANUA Alias AMA EDU
    2.SOKHIZATO TELAUMBANUA Alias AMA RISMAN Alias AMA RISI
Register : 18-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN MUARO Nomor 74/Pid.B/2018/PN Mrj
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
EFRIZA LASYESRI
Terdakwa:
BAMBANG HERMANTO PGL BAMBANG
435
  • terdakwa bersama Yoga PratamaPgl Yoga membawa 1 (satu) unit Keyboard orgen merk Yamaha PSR$950 dan 1(satu) unit Computer merk Mugen dengan sepeda motor kerumah kosong dekat rumah terdakwa di Jorong Ujung Padang KenagarianTanjung Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung;Bahwa barangbarang yang terdakwa ambil bersama dengan YogaPratama Pgl Yoga, dijual secara online yakni 1 (satu) unit Keyboard orgenmerk Yamaha tipe PSR S950 dijual di daerah Bukittinggi sehargaRp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) kepada Sokhizato
Register : 03-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 176/Pid.B/2019/PN Gst
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.RACHMATTULLAH, SH
2.ELIKSANDER SIAGIAN, SH
3.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
ASAMUDI TELAUMBANUA Alias AMA DEDI
7912
  • Nias Utara;Bahwa kronologisnya kejadian yaitu waktu di kedai belum berkelahiTerdakwa dan saksi korban dan setelah itu pada saat itu masih emosiTerdakwa dan kemudian saksi mengambil Ama Dedi setelah itu saksibawa ke rumah adik saksi dan sekitar 30 (tiga puluh) meter dari situTerdakwa dan saksi korban berkelahi dan setelah saksi sampai di lokasiitu Saksi korban tidak ada, dan pada saat itu Terdakwa masih emosi dansaksi menahan dan kemudian datang Sokhizato Telaumbanua Alias AmaRisman Alias Ama Risi