Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2022 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN Klk
Tanggal 26 Januari 2022 — Penuntut Umum:
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
MILIATI GULO anak dari SOKHOATULO GULO
3615
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa MILIATI GULO anak dari SOKHOATULO GULO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap orang dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    WIWIEK SURYANI, SH
    Terdakwa:
    MILIATI GULO anak dari SOKHOATULO GULO