Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 291/PID.B/2017/PN RAP
Tanggal 5 Juni 2017 — Pidana - RAMADANI DALIMUNTHE Als.DANI
182
  • Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Laptop merek acer warna hitam; Dikembalikan kepada saksi Erna Winda Munthe ; - 1(satu) buah baju kaos polos warna hitam; - 1(satu) buah celana jeans warna hitam merk Lois ; - 1(satu) pasang sandal berwarna hitam berliris putih ; - 1(satu) buah pisau merk Solinger ; Dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Laptop merek acer warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Erna Winda Munthe ; 1(satu) buah baju kaos polos warna hitam; 1(satu) buah celana jeans warna hitam merk Lois ; 1(satu) pasang sandal berwarna hitam berliris putih ; 1(satu) buah pisau merk Solinger ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    merasa bersalah dan menyesal dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi ; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang, bahwa benar terdakwa tidak mengajukan saksi yangmeringankan ( a de charge) dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (Satu) unit Laptop merek acer warna hitam; 1(satu) buah baju kaos polos warna hitam; 1(satu) buah celana jeans warna hitam merk Lois ; 1(satu) pasang sandal berwarna hitam berliris putih ; 1(satu) buah pisau merk Solinger
    keteranganTerdakwa serta dikaitkan dengan barang bukti yang diperlinatkan ke depanpersidangan maka didapat fakta hukum sebagai berikut:Menimbang bahwa benar pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016,sekitar pukul 19.30 wib di jalan Dewi sartika Kelurahan Sioldengan KecamatanRantau Selatan terdakwa bersama teman terdakwa yaitu Aldo dan Roni telahmengambil 1 (satu) unit laptop merk Accer warna hitam, dan 1 (satu) buah unithandphone merk Samsung warna hitam dengan mengunakan alat berupa 1(satu) buah pisau merk Solinger
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Laptop merek acer warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Erna Winda Munthe ; 1(satu) buah baju kaos polos warna hitam;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 291/Pid.B/2017/PN RAP 1(satu) buah celana jeans warna hitam merk Lois ; 1(satu) pasang sandal berwarna hitam berliris putih ; 1(satu) buah pisau merk Solinger ;Dimusnahkan ;6.