Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 06-01-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 3775/Pdt.G/2019/PA.Bks
Tanggal 6 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • Memberi ijin kepada pemohon (Djumadi bin Somosaekan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap termohon (Rosmiyati binti Sumosimun) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi setelah putusan ini berkekuatan tetap;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:

    a. Nafkah iddah sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);

    b. Mutah sebesar Rp 1.000.000,00( satu juta rupiah);

    4.