Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN PONOROGO Nomor 230 / PID. B / 2014 / PN. Png.
Tanggal 25 Agustus 2014 — MISTUN Binti SONDOKOL
6512
  • Menyatakan Terdakwa MISTUN Binti SONDOKOL telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 10 (sepuluh) hari; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    MISTUN Binti SONDOKOL