Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 908/Pdt.P/2022/PA.Krs
Tanggal 22 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
51
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (Soniadatul Maghfiroh binti Sulaiman) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Moh. Toriq bin Kasim) ;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;