Ditemukan 1 data
Terdakwa:
SONIADJI ISMAIL Alias CUKONG Bin KADIR ISMAIL, Alm.
17 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Soniadji Ismail Alias Cukong Bin Kadir Ismail, Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah)
., SH
Terdakwa:
SONIADJI ISMAIL Alias CUKONG Bin KADIR ISMAIL, Alm.