Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PA JOMBANG Nomor 844/Pdt.G/2022/PA.Jbg
Tanggal 29 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
63
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Warmen bin Rokan) terhadap Penggugat (Soniaten binti Karso) ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);