Ditemukan 1 data
6 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sebagai hukum Yustina binti Diad telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam tanggal 19 Agustus 2022;
- Menetapkan ahli waris Yustina binti Diad sebagai berikut :
- Soowan Lim bin Lim Jong II (suami);
- Diad bin Wajad (ayah kandung);
- Sairah binti Jen (ibu kandung);
4.Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah