Ditemukan 2 data
13 — 6
- Menyatakan, Termohon telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Mahmudin bin Sopiih) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Pitria binti Mutih), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
15 — 2
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ujang Makmur Bin Iman Tukiman) dengan Pemohon II (Lutfiah Safitri Nur Cahyati Binti Sopiih) yang dilangsungkan pada tanggal 01 Agustus 2021 di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor;
- Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah);