Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PA BATANG Nomor 298/Pdt.P/2023/PA.Btg
Tanggal 3 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Tarisa Indah Hermalia Putri binti Herman Prasetyo dengan calon suaminya yang bernama Muhammad Ilmi binSorikhin;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah);