Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-07-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PT DENPASAR Nomor 32/PID/2015/PT.DPS
Tanggal 29 Juli 2015 — NI WAYAN SORINASIH, SH.MH
9246
  • NI WAYAN SORINASIH, SH.MH
    ;nn nomen nnn nnn nnn nn nnn nnn nena nnnn nanceNama lengkap : NI WAYAN SORINASIH, SH.MH.;Tempat lahir ! BACUING. jnnnnnnnnnennnnnnnnnnnnnnnnnnnnanannUmur/tanggal lahir : 49 tahun/ 1 Mei 1965.;:Jenis kelamin : Perempuan.
    .; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke depan sidang pengadilan olehPenuntut Umum dengan Surat Dakwaan tanggal 5 Januari 2015 NomorREG.PERK : PDM022/DENPA.OHD/01/2015 sebagai berikut :ase Bahwa ia terdakwa NI WAYAN SORINASIH, SH, MH pada hari Sabtu tanggal28 Desember 2013 sekitar jam 21.30 Wita, atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya dalam Tahun 2013, bertempatdi depan rumah Blok D33 tepatnya di Perumahan Wisma Nusa Permai, NusaDua, Kelurahan Benoa, Kecamatan
    Menyatakan terdakwa NI WAYAN SORINASIH,SH,MH terbuktibersalah melakukan tindak pidana sengaja menyerang kehormatanatau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yangmaksudnya terang supaya hal itu diketahui umum sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP dalamdakwaan Jaksa Penuntut2. Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa NI WAYANSORINASIH,SH,MH berupapidana penjara selama 4(empat ) bulan3.
    Menetapkan agar terdakwa NI WAYAN SORINASIH,SH,MH membayarbiaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ; sae Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut Terdakwa melalui KuasaHukumnya mohon agar Majelis Hakim yang menyidangkan perkara inimenjatuhkan putusan sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Ni Wayan Sorinasih, SH.MH, tidak terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana yangdidakwakan kepadanya dalam dakwaan. ;202 2c nn nnn noo2.
    Membebaskan Terdakwa Ni Wayan Sorinasih, SH.MH, dari dakwaan sesuaidengan pasal 191 ayat (1) KUHAP.;3. Atau setidaktidaknya menyatakan melepas Terdakwa Ni Wayan Sorinasih,SH.MH, dari semua tuntutan hukum sesuai dengan pasal 191 ayat (2)4. Mengembalikan kemampuan, nama baik, harkat dan martabat Terdakwa NiWayan Sorinasih, SH.MH, ke dalam kedudukan semula.;5. Membebankan ongkos perkara kepada Negara.
Register : 26-05-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 402 / Pid.Sus / 2014 / PN.Dps.
Tanggal 11 September 2014 — I MADE SUDIKA
198
  • Badung agar dapat memberitahu saksi Ni Wayan Sorinasih sebagaiistri terdakwa untuk menahan emosi dan memberi penjelasan kepada saksi NiWayan Sorinasih bahwa pendapat saksi Ni Wayan Sorinasih yang mengatakansaksi Novi Kartika Sari telah memiliki hubungan pacaran (berselingkuh) denganterdakwa adalah tidak benar, mendengar penjelasan saksi Novi Kartika Sarimengenai perbuatan saksi Ni Wayan Sorinasih yang telah menuduh saksi NoviKartika Sari memiliki hubungan pacaran (berselingkuh) dengan terdakwa danmemukul
    kemudian terdakwa segera menemui saksi Ni Wayan Sorinasihyang saat itu sedang berada di depan rumah di Perumahan Wisma Nusa PermaiBlok D No.35 milik saksi Ni Made Kertiasin, dimana sebelumnya saksi Ni WayanSorinasin sedang mengobrol dengan saksi Ni Wayan Kertiasih tentang rasa kesaldari Ni Wayan Sorinasih terhadap saksi Novi Kartika Sari , kKemudian setelahterdakwa bertemu dengan saksi Ni Wayan Sorinasih ,terdakwa menanyakankepada saksi Ni Wayan Sorinasih tentang perbuatan saksi Ni Wayan Sorinasihkepada
    saksi Novi Kartika Sari namun saksi Ni Wayan Sorinasih tetap menuduhterdakwa ada hubungan pacaran (berselingkuh) dengan saksi Novi Kartika Saridengan tangan saksi Ni Wayan Sorinasih yang menunjuknunjuk muka terdakwasehingga terdakwa yang tidak merasa melakukan perbuatan tersebut menjadimarah dan memukul saksi Ni Wayan Sorinasih dengan tangan kiri terkepal kearahdada saksi sebanyak satu kali, memukul kepala sebelah kiri dan kanan dari saksiNi Wayan Sorinasih dan mendorong saksi Ni Wayan Sorinasih
    sampai terjatuh,sehingga saksi Ni Wayan Sorinasih merasa kesakitan.
    Badung agar dapat memberitahukansaksi Ni Wayan Sorinasih (saksi korban) sebagai istri saya untuk menahanemosi dan memberi penjelasan kepada saksi Ni Wayan Sorinasih (saksikorban) bahwa pendapat saksi Ni Wayan Sorinasih (saksi korban) yangmengatakan saksi Novi Kartika Sari telah memiliki hubungan pacaran(berselingkuh) dengan saya dan setelah mendengar penjelasan saksi NoviKartika Sari mengenai perbuatan saksi Ni Wayan Sorinasih (saksi korban)yang telah menuduh saksi Novi Kartika Sari memiliki hubungan
Register : 28-01-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 101 /Pid.B/2015/PN.Dps.
Tanggal 19 Mei 2015 — NI WAYAN SERONINASIH, SH.MH.
278
  • Menyatakan terdakwa Ni Wayan Sorinasih, SH.MH. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penghinaan ; ------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan ; ------------------------------------------------------------------------------3.
    Menyatakan terdakwa NI WAYAN SORINASIH,SH,MH terbuktibersalah melakukan tindak pidana sengaja menyerang kehormatanatau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yangmaksudnya terang supaya hal itu diketahui umum sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP dalamdakwaan Jaksa Penuntut2. Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa NI WAYANSORINASIH,SH,MH berupapidana penjara selama 4(empat ) bulan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa NI WAYAN SORINASIH,SH,MH membayarbiaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ; Telah mendengar pembelaan Penasehat Hukum Terdakwa yang diajukandidepan persidangan yang pada pokoknya Menyatakan Terdakwa tidak terbuktibersalah dan mohon agar terdakwa dibebaskan ; Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasehat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap padaTUTUTEIINYS, fee eee eee eee eee eee romeMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan
    oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa NI WAYAN SORINASIH, SH, MH pada hari Sabtutanggal 28 Desember 2013 sekitar jam 21.30 Wita, atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya dalam Tahun 2013,bertempat di depan rumah Blok D33 tepatnya di Perumahan Wisma Nusa Permai,Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung atausetidaktidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan
    Unsur yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum ; 111.Unsur barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalahsetiap orang sebagai subyek hukum yang mampu bertanggungjawab terhadapperbuatan yang didakwakan dan dalam perkara ini Ni Wayan Sorinasih telahdidudukkan sebagai terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dimana dalampemeriksaan awal dipersidangan dan setelah diambil keterangan mengenaiidentitas dirinya ternyata yang bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani danrohani
    Menyatakan terdakwa Ni Wayan Sorinasih, SH.MH. telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penghinaan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4(empat) bulam 5 ~ ~~~ nnn nnn nnn nnn ns3. Menyatakan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwakecuali dikemudian hari atas keputusan hakim terdakwa melakukan tindakpidana yang lain sebelum habis masa percobaan selama 10 ( sepuluh )4.