Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 13-06-2017
Putusan PA BREBES Nomor 3477/Pdt.G/2014/PA.Bbs.
Tanggal 11 Desember 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
8510
  • Perabot rumah tangga ( Meja Kursi Tamu 1 set, Lemari Bufet 1 buah, Lemari Pakaian 3 buah, Dipan dan Kasur 1 set, Speakker Aktif 1 set, Televisi merk Sharp 2 buah masing-masing ukuran 14 dan 21 , serta peralatan dapur/makan); 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.1.246.000,- (satu juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    Dua buah laptop merk Asus;+ O09 QA OOPerabot rumah tangga ( Meja Kursi Tamu 1 set, Lemari Bufet 1 buah,Lemari Pakaian 3 buah, Dipan dan Kasur 1 set, Speakker Aktif 1 set,Televisi merk Sharp 2 buah masingmasing ukuran 14 dan 21 , sertaperalatan dapur/makan);4.