Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1188/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ISKANDAR ZULKARNAIN, SH.MH
Terdakwa:
BAMBANG WIJAYANTO BIN PRASETIO SUWONDO.
20980
  • nomor: SPH-20150807-PTM R.01 tanggal 07 Agustus 2015 dengan pihak pertama Adi Bangun Hardianto (Direktur CV Tangguh Adi Perkasa) dengan pihak kedua Bambang Wijayanto (PT.Perkasa Tangguh Mandiri);

Dikembalikan kepada CV Tangguh Adi Perkasa melalui saksi Adi Bangun Hardianto;

  • Perjanjian sewa menyewa Gudang Terbuka/Depo dan Gudang tertutup di SBU Kawasan Cakug PT.Kawasan Berikat Nusantara Nomor : 36/SPS.B
    dalam berkas perkara;Asli Kontrak Perjanjian Sewa Haevy Duty Racking untuk GudangPT.Perkasa Tangguh Mandiri nomor: SPH20150807PTM R.0O1tanggal O7 Agustus 2015 dengan pihak pertama Adi BangunHardianto (Direktur CV Tangguh Adi Perkasa) dengan pihak keduaBambang Wijayanto (PT.Perkasa Tangguh Mandiri);Dikembalikan kepada CV Tangguh Adi Perkasa melalui saksi AdiBangun Hardianto)Perjanjian sewa menyewa Gudang Terbuka/Depo dan Gudangtertutup di SBU Kawasan Cakug PT.Kawasan Berikat NusantaraNomor : 36/SPS.B
    Perkasa Tangguh Mandiri diwakilioleh terdakwa Bambang Wijayanto telan menyewa di Kawasan BerikatNusantara (KBN) Jakarta Utara di Blok E29, sejak tanggal 03 Maret 2014berdasarkan perjanjian Sewa menyewa nomor : 36/SPS.B/DPP.3.1/10/2014pada tanggal 21 oktober 2014.antara PT.Kawasan Berikat Nusantara(Persero) yang diwakili oleh Tn. Tedy Robinson disebut pihak pertama danPT Perkasa Tangguh Mandiri diwakili oleh Tn.
    Perjanjian sewa menyewa Gudang Terbuka/Depo dan Gudang tertutup diSBU Kawasan Cakug PT.Kawasan Berikat Nusantara Nomor36/SPS.B/DPP.3.1/10/2014 tanggal 21 Oktober 2014 dan4. Surat PT.Kawasan Berikat Nusantara Nomor : 235/sba/DAK.3.2/08/2016tanggal 23 Agustus 2016, perihal pemutusan perjanjian sewa menyewaGudang Terbuka/Depo dan Gudang tertutup5. Perjanjian pemberian Jaminan Nomor 087/Leg/NotKS/XI/2015, tanggal 17Nopember 2015 antara sdr. Willyanto lim dengan sdr Bambang Wijayanto,6.
    Agustus 2015 dengan pihak pertama AdiBangun Hardianto (Direktur CV Tangguh Adi Perkasa) dengan pihak keduaBambang Wijayanto (PT.Perkasa Tangguh Mandiri) yang telah disita dari saksiAdi Bangun Hardianto, maka dikembalikan kepada CV Tangguh Adi Perkasamelalui saksi Adi Bangun Hardianto;Menimbang, bahwa barang bukti berupa : Perjanjian sewa menyewaGudang Terbuka/Depo dan Gudang tertutup di SBU Kawasan CakugHalaman 37 dari 43 Putusan Nomor 1188/Pid.B/2020/PN Jkt UtrPT.Kawasan Berikat Nusantara Nomor : 36/SPS.B
    Terlampir dalam berkas perkara; Asli Kontrak Perjanjian Sewa Haevy Duty Racking untuk GudangPT.Perkasa Tangguh Mandiri nomor: SPH20150807PTM R.01 tanggal07 Agustus 2015 dengan pihak pertama Adi Bangun Hardianto (DirekturCV Tangguh Adi Perkasa) dengan pihak kedua Bambang Wijayanto(PT.Perkasa Tangguh Mandiri);Dikembalikan kepada CV Tangguh Adi Perkasa melalui saksi AdiBangun Hardianto; Perjanjian sewa menyewa Gudang Terbuka/Depo dan Gudang tertutup diSBU Kawasan Cakug PT.Kawasan Berikat Nusantara Nomor36/SPS.B
Register : 06-11-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 685/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 15 Januari 2018 — PT.GLORIOUS INTERBUANA >< PT.J.A.WATTIE Tbk CS
7847
  • Cilincing tertanggal 12 Agustus 2015 (Vide Bukti T4), terjadinyaperistiwa kebakaran di gudang yang disewa oleh Tergugat yang terletakdi Jalan Pangkal Pinang Blok C3/41, KBN Marunda pada pokoknyadisebabkan karena korsleting listrik;Bahwa pemilik dari gudang yang terbakar sebagaimana dimaksud di atasadalah milik PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan Tergugatadalah sebagai pihak penyewa dari gudang tersebut sebagaimana diaturdalam Perjanjian Sewa Menyewa Gudang di SBU Kawasan MarundaNomor: 07/SPS.B
Putus : 03-07-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 854 K/PID.SUS/2012
Tanggal 3 Juli 2012 — DAVID RAUF YASIN ; JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT
4834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Angka 5 : Uang sewa titik reklame yang sudah disetorkan ke KantorPerbendaharaan dan Kas Daerah Provinsi DKI Jakarta tidak dapatdikembalikan dan penyetoran sudah harus dilaksanakan selambatlambatnya 15 (lima belas) hari sejak diterimanya SPS.b. Angka 6 : Bukti penyetoran sewa titik reklame tersebut dari KantorPerbendaharaan dan Kas Daerah Provinsi DKI Jakarta Cq.