Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 194/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 30 Oktober 2017 — SAKON SREEPA
11333
  • Menyatakan Terdakwa SAKON SREEPA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja masuk wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi Sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;2.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buku Passport WN Thailand An.Sakon Sreepa No Passport AA3141245 masa berlaku tanggal 29 September 2014 s/d 28 September 2019Dikembalikan kepada Terdakwa;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    SAKON SREEPA
    Nama lengkap : Sakon Sreepa.2. Tempat lahir : Rot Et Thailand3. Umur/Tanggal lahir : 53 tahun/3 September 19644. Jenis kelamin : Laktlaki5. Kebangsaan : Thailand6. Tempat tinggal : Rot Et Thailand7. Agama : Budha8.
    Menyatakan terdakwa SAKON SREEPA secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Keimigrasian sebagaimana dakwaan Penuntut Umummelanggar Pasal 113 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAKON SREEPA dengan pidana penjaraselama selama 7 (tujuh) bulan dengan masa percoban selama (satu) tahun danPidana denda sebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah) subsidair 6 (enam)bulan kurungan.3.
    SAKON SREEPA No. Passport.AA3141245 masa berlaku tanggal 29 September 2014 s/d 28 September 2019;Dikembalikan kepada Terdakwa4.
    SAKON SREEPA No. Passport.AA3141245 masa berlaku tanggal 29 September 2014 s/d 28 September 2019.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017sekira pukul 03.00 WIB bertempat di Wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEE!)
    pada Koordinat 05 01 005 N 98 48 988 E tepatnya 50 mil daridaratan pantai kuala langsa oleh petugas Kapal Patroli Polisi KP.BITTERN3016;Bahwa benarterdakwa SAKON SREEPA selaku Nakhoda kapal ikanKM.PKFB 1488 GT 64,99 yang mempunyai tugas mengendalikan kapal dalammencari ikan, menyebar jaring dan menarik jaring serta mengendalikan AnakBuah Kapal (ABK) dalam bekerja, dan terdakwa SAKON SREEPA jugamerangkap untuk menghidupkan serta mematikan mesin termasuk mengontrolmesin utama dan mesin bantu;Bahwa
Putus : 11-09-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 81/Pid.Sus/2017/PN Lgs.
Tanggal 11 September 2017 — SAKON SREEPA
7712
  • Menyatakan Terdakwa SAKON SREEPA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp. 2.000.000.000.- (dua milyar rupiah) apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3.
    KM PKFB (U) 1488 GT. 64.99.dikembalikan kepada Sakon Sreepa.- 4 (empat) buku passport nahkoda dan ABK.dikembalikan kepada Sakon Sreepa, Sutee Pansri, Mao Penh dan Phearin Mot.4. Membebankan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah).
    SAKON SREEPA
    secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan,pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan ikan dan pemasaranikan yang tidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalamPasal 26 ayat (1) sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umummelanggar Pasal 92 Jo Pasal 102 Undangundang Nomor 31tahun 2004 tentang Perikanan.Menyatakan Terdakwa SAKON SREEPA secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan
    tindak pidana memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananNegara Republik Indonesia, yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) sebagaimana Dakwaan KeduaPenuntut Umum melanggar Pasal 93 ayat (2) UndangUndang RINomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangundangNomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 Undangundang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.Menyatakan Terdakwa SAKON SREEPA
    tetap pada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Halaman 3 dari 37 Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2017/PN LgsKesatuBahwa ia Terdakwa SAKON SREEPA, pada hari Sabtu tanggal 25Februari 2017 sekira pukul 07.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan Februari 2017 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017bertempat di Perairan Selat Malaka pada posisi koordinat 0455501N98996E yang berada
    Menyatakan Terdakwa SAKON SREEPA tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana perikanan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp.2.000.000.000. (dua milyar rupiah) apabila pidana denda tersebuttidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6(enam) bulan;3.
    KM PKFB(U) 1488 GT. 64.99.Halaman 36 dari 37 Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2017/PN Lgsdikembalikan kepada Sakon Sreepa. 4 (empat) buku passport nahkoda dan ABK.dikembalikan kepada Sakon Sreepa, Sutee Pansri, Mao Penhdan Phearin Mot.4. Membebankan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasejumlah Rp. 5.000.
Putus : 07-11-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 167/PID/2017/PT BNA.
Tanggal 7 Nopember 2017 — SAKON SREEPA.
14164
  • Menyatakan Terdakwa Sakon Sreepa tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPerikanan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif
    SAKON SREEPA.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAKON SREEPA olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp 2.000.000.000,(dua milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan.5.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit kapal KM.PKFB 1488 GT.64,99. 1 (satu) unit GPS merk Jmc Model V3300P. 1 (satu) unit Kompas Magnet. 1 (satu) unit Radio merk Motorola model XiR M8260. 51 (lima puluh satu) kg ikan yang sudah dijual senilai Rp51.000, (lima puluh satu ribu rupiah). 2 (dua) unit Alat Penangkap ikan jaring jenis Trawl.Dirampas untuk negara. dokumen lesen vessel.Dikembalikan kepada SAKON SREEPA 4 (empat) buah buku passport.Dikembalikan masingmasing kepada SAKON SREEPA,SUTEE
    Menyatakan Terdakwa SAKON SREEPA tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana perikanan sebagaimana dalam dakwaankumulatif;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp.2.000.000.000. (dua milyar rupiah) apabila pidana dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 6 (enam) bulan;3.
    KMPKFB (U) 1488 GT. 64.99.dikembalikan kepada Sakon Sreepa. 4 (empat) buku passport nahkoda dan ABK.dikembalikan kepada Sakon Sreepa, Sutee Pansri, Mao Penhdan Phearin Mot.4. Membebankan agar Terdakwa dibebani membayar biayaperkara sejumlah Rp. 5.000.
    KM PKFB (U)1488 GT. 64.99.Dikembalikan kepada Sakon Sreepa. 4(empat) buku passport nahkoda dan ABK.Dikembalikan kepada Sakon Sreepa, Sutee Pansri, Mao Penhdan Phearin Mot.Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 167/PID/2017/PT BNA5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk tingkatbanding sejumlah Rp. 5.000, (Lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, pada hari Selasa tanggal 7November 2017, oleh NY.Petriyanti,S.H.
Register : 14-09-2017 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 27 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Julia Rachman, SH
Terdakwa:
1.Sutee Pansri
2.Mao Penh
3.Phearin Mot
11017
  • PKFB 1488 GT. 64,99; Bahwa selanjutnya SAKON SREEPA sebagai nakhoda kapal membawakapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) untukmenangkap ikan karena perairan Malaysia tidak memiliki ikan sebanyakperairan Indonesia, padahal terdakwa, SAKON SREEPA, MAO PENH danPHEARIN MOT menyadari untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus memilki izin dari Pemerintah Indonesia berupa Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP); Bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 dinihari setibanya diperairan Indonesia
    PKFB 1488 GT. 64,99; Bahwa selanjutnya SAKON SREEPA sebagai nakhoda kapal membawakapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) untukmenangkap ikan karena perairan Malaysia tidak memiliki ikan sebanyakperairan Indonesia, padahal terdakwa, SAKON SREEPA, SUTEE PANSRIdan PHEARIN MOT menyadari untuk memasuki perairan Indonesiaterdakwa harus memilki izin dari Pemerintah Indonesia berupa Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP); Bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 dinihari setibanya diperairan
    PKFB 1488 GT. 64,99; Bahwa selanjutnya SAKON SREEPA sebagai nakhoda kapal membawakapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) untukHalaman 10 dari 18 Putusan Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN Lgsmenangkap ikan karena perairan Malaysia tidak memiliki ikan sebanyakperairan Indonesia, padahal terdakwa, SAKON SREEPA, MAO PENH danSUTEE PANSRI menyadari untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus memilki izin dari Pemerintah Indonesia berupa Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP); Bahwa pada hari Sabtu
    PKFB 1488 GT. 64,99 dan selanjutnya SAKON SREEPA sebagainakhoda kapal membawa kapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEl) untuk menangkap ikan karena perairan Malaysia tidak memiliki ikansebanyak perairan Indonesia, padahal terdakwa, SAKON SREEPA, MAO PENHdan SUTEE PANSRI menyadari untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus memilki izin dari Pemerintah Indonesia berupa Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP);Menimbang, bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 diniharisetibanya di perairan
    Ikan BijiNangka atau biasa disebut Upeneus Mullocensin adalah ikan yang lazimditemukan diperairan Indonesia;Menimbang, bahwa benar pada pukul 08.00 WIB para terdakwa danSAKON SREEPA berhasil diamankan oleh KP. BITTERN3016 milik KepolisianRepublik Indonesia pada koordinat 05 01 005 N98 48 988E dengandemikian unsur ini telah terpenuhi.Ad.4.
Register : 07-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 140/PID/2021/PT BNA
Tanggal 4 Mei 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TENGKU DEDY SYAHPUTRA Diwakili Oleh : Robby Dian, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZULHELMI, S.H.
7229
  • sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);e Putusan No 81/Pid.Sus/2017/PN Lgs bahwa hakim menyatakan terdakwamelanggar Pasal 92 Jo Pasal 102 dan Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 102 dan Pasal85 Jo Pasal 102 Undang undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009tentang perubahan atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun2004 tentang perikanan, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa SAKON SREEPA
Register : 07-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 141/PID/2021/PT BNA
Tanggal 5 Mei 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Elva Susanto Diwakili Oleh : Elva Susanto
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZULHELMI, S.H.
5523
  • Menyatakan Terdakwa SAKON SREEPA tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana perikanan sebagaimana dalam dakwaankumulatif;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah) apabila pidana dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama 6 (enam) bulan;Dan masih banyak Yurisprudensi lain yang tidak dapat PemohonBanding sampaikan satu persatu.c.