Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 22/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 1 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • PENETAPANNomor 22/Pdt.G/2021/PA.DpkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh:Sendy Dwidha binti Jonet Srialdoko, lahir di Bogor 31 Mei 1993, agamaIslam, pekerjaan karyawan swasta, tempat kediaman di JalanPersatuan Il Nomor.81, RT. 004 RW. 001, Kelurahan ParisGunung Selatan, Kecamatan Cimanggis
Register : 01-02-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 566/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
239142
  • ) terhadap Penggugat (Sendy Dwidha Binti Jonet Srialdoko);
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah selama masa Iddah kepada Penggugat sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) yang harus diserahkan oleh Tergugat saat pengambilan Akta Cerainya;
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan) atas ketiga orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Malyka Adzkia Fatriadi, Muhammad Arsakha Fatriadi dan Mikhaila Arsyla