Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 20/Pid.B/2021/PN Wns
Tanggal 8 Juni 2021 —
Terdakwa:
Eri Srihariadi Alias Eri Bin Basri
940
    1. Menyatakan Terdakwa Eri Srihariadi Alias Eri Bin basri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut Serta Melkaukan Zina";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah)

    Terdakwa:
    Eri Srihariadi Alias Eri Bin Basri