Ditemukan 1 data
15 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum Arbitu bin Asiman, yang telah meninggal dunia pada 05 Oktober 1994 adalah : Sri Miati alias Srimijati alias Srimiyati binti Djaimun, (istri/janda);
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);
Foto copy Surat Pernyataan atas nama yang menyatakan bahwadengan Srimijati dengan Srimiyati adalah nama satu orang yang sama,bermaterai cukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.7);Bahwa, disamping bukti tertulis tersebut Pemohon juga mengajukan 2(dua) saksi masingmasing bernama :1. saksibahwa, saksi kenal dengan Pemohon, karena saksi tetangga;bahwa, saksi kenal dengan suami Pemohon;bahwa, telah meninggal dunia pada tanggal 05 Oktober 1994dan semasa hidupnya almarhum pernah menikah dengan seorangperempuan